Sebanyak 69 tenaga kerja Indonesia perawat program
kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Jepang dinyatakan lulus
ujian nasional keperawatan yang diadakan Pemerintah Jepang untuk ketiga
kalinya pada 26 Maret 2012.
Demikian dikemukakan Kepala Badan
Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Senin (9/4/2012). Kelulusan para TKI itu
kembali mengalahkan Filipina yang hanya mampu meluluskan 13 tenaga
kerja perawat tahun ini.
Khusus TKI perawat yang lulus ujian
nasional, ungkap Jumhur, kini kapasitasnya diakui oleh Pemerintah Jepang
sebagaimana kualitas (akreditasi) yang diberlakukan kepada rata-rata
perawat asal Jepang. Mereka sekaligus berhak mendapatkan perpanjangan
kontrak kerja baru setelah tiga tahun menyelesaikan masa kontrak
pertamanya.
Menurut Jumhur, TKI yang lulus ujian itu juga
mendapatkan kenaikan gaji yang disetarakan dengan perawat Jepang pada
umumnya. Kontrak kerja baru memang hanya untuk TKI perawat atau tenaga
keperawatan dari negara lain yang lulus ujian nasional.
Gaji
mereka ditingkatkan menjadi 250.000 yen-30.000 yen per bulan (setara Rp
25 juta-Rp 30 juta), ditambah fasilitas pemondokan serta bonus yang
disediakan oleh pihak pengguna, baik rumah sakit maupun panti perawatan
orang lanjut usia.
Sementara TKI perawat rumah sakit dan perawat
orang jompo sebelum lulus ujian memperoleh gaji 175.000 yen-200.000 yen
per bulan selama masa kontrak kerjanya dan jaminan pemondokan.
"Ke-69 TKI itu terdiri dari 34 TKI perawat rumah sakit (nurse/kangoshi) serta 35 orang sisanya adalah TKI perawat orang lanjut usia (care worker/kaigofukushishi)," ujarnya.
TKI
perawat yang lulus itu ditempatkan BNP2TKI pada 2008 (44 orang), 2009
(22 orang), dan 2010 (3 orang). Selama itu, TKI perawat yang ditempatkan
di seluruh Jepang berjumlah 791 orang.
Menurut Jumhur, ujian
nasional itu diikuti para tenaga kerja keperawatan untuk kemampuan
berbahasa Jepang sesuai dengan bidang kerjanya. Perawat asal Jepang
sendiri diwajibkan mengikuti ujian nasional tersebut.
"Ujian
nasional pertama kali diadakan di Jepang pada 2010 dan meluluskan 2 TKI
serta 1 tenaga kerja asal Filipina. Kemudian, pada 2011, yang berhasil
lulus sebanyak 15 TKI perawat dan 1 tenaga perawat Filipina," katanya.
"Bagi
TKI perawat yang tidak lulus ujian nasional, Pemerintah Jepang akan
memulangkan mereka ke Indonesia setelah mengakhiri periode kontrak kerja
tahap pertama selama tiga tahun," lanjut Jumhur.
No comments:
Post a Comment